Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Asas, Maksud Dan Tujuan Bab III Prinsip Dan Strategi Bab IV Penyelenggaraan Penanggulangan Hiv Dan Aids Bab V Pendanaan Bab VI Komisi Penanggulangan Aids Daerah Bab VII Pemberdayaan Masyarakat Bab VIII Pencatatan Dan Pelaporan Bab IX Peran, Hak, Dan Tanggung Jawab Penderita Hiv Dan Aids Bab X Larangan Bab XI Pembinaan Dan Pengawasan Bab XI Sanksi Administratif Bab XII Ketentuan Penyidikan Bab XIII Ketentuan Pidana Bab XIV Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat