Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 19 Tahun 2019

Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired Immune Deficiency Syndrome

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Asas, Maksud Dan Tujuan Bab III Prinsip Dan Strategi Bab IV Penyelenggaraan Penanggulangan Hiv Dan Aids Bab V Pendanaan Bab VI Komisi Penanggulangan Aids Daerah Bab VII Pemberdayaan Masyarakat Bab VIII Pencatatan Dan Pelaporan Bab IX Peran, Hak, Dan Tanggung Jawab Penderita Hiv Dan Aids Bab X Larangan Bab XI Pembinaan Dan Pengawasan Bab XI Sanksi Administratif Bab XII Ketentuan Penyidikan Bab XIII Ketentuan Pidana Bab XIV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired Immune Deficiency Syndrome
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
12 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2019
Tanggal Berlaku
12 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.19
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 50 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan