Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengawasan Intern di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia yaitu tentang ketentuan umum, audit kinerja, kegiatan pengawasan, Inspektorat Jenderal Kemhan dan Inspektorat Jenderal TNI
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat