Administrasi dan Tata Usaha Negara - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD/2022/NO.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan perlu standar operasional prosedur yang dibakukan yang berlaku pada semua Perangkat Daerah;
Bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 071 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.
- Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/ 15/ M . PAN / 7/ 200; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2014;
- Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
Penerapan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
Dokumen Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
Prosedur Penyusunan SOP;
Penetapan;
Monitoring dan Pengawasan;
Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
- 17 Halaman; Lampiran 6 Halaman
|