Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2021-2026 Dengan Memuat : Ketentuan Umum; Upaya Pencegahan Perkawinan Anak; Koordinasi dan Kerjasama; Pemantauan; Evaluasi; Pendanaan; Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat