PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2023 (271)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2022.
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No 25 Tahun 2000, UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No1 Tahun 2015, PP No 109 Tahun 2000, PP No 8 Tahun 2006, PP No 39 Tahun 2007, PP No 65 Tahun 2010, PP No 71 Tahun 2010, PP No 2 Tahun 2012, PP No 74 Tahun 2012, PP No 18 Tahun 2017, PP No 2 Tahun 2018, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PP No 13 Tahun 2019, PP No 28 Tahun 2020, PP No 37 Tahun 2023, Permendagri No 77 Tahun 2020, PERDA Kab Gorontalo Utara No 5 Tahun 2012, PERDA Kab Gorontalo Utara No 6 Tahun 2021, PERDA Kab Gorontalo Utara No 1 Tahun 2023.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
- Terdiri dari 450 halaman dengan lampiran
|