Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) UPTD RSUD dr. Hi. Zainal Umar Sadiki termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, identitas rumah sakit, peraturan internal UPTD RSUD dr. Hi. Zainal Umar Sadiki, ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat