Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 18 Tahun 2023

Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) UPTD RSUD dr. Hi. Zainal Umar Sadiki

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) UPTD RSUD dr. Hi. Zainal Umar Sadiki termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, identitas rumah sakit, peraturan internal UPTD RSUD dr. Hi. Zainal Umar Sadiki, ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 18 Tahun 2023 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) UPTD RSUD dr. Hi. Zainal Umar Sadiki
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo Utara
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kwandang
Tanggal Penetapan
21 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
21 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
21 Agustus 2023
Sumber
BD 2023 (541)
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 49 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan