KETENTUAN UMUM,PENYELENGGARAAN FASILITAS PARKIR,KERJASAMA PENGELOLAAN FASILITAS PARKIR,STANDAR TEKNIS PENGAMANAN KARCIS PARKIR PETUGAS PARKIR,TATA CARA DAN PELAKSANAAN ASURANSI,PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI DAN APLIKASI,PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,TATA CARA PEMBERIAN SANKS! ADMINISTRATIF Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat