Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2023

Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Di Lingkungan Kementerian Perdagangan Di Lingkungan Kementerian Perdagangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan peraturan perundang-undangan, penyusunan dan pembahasan, pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi, pengesahan atau penetapan rancangan peraturam perundang-undangan, partisipasi masyarakat, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Di Lingkungan Kementerian Perdagangan Di Lingkungan Kementerian Perdagangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
03 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
07 Agustus 2023
Sumber
BN.2023 (606)/36 hlm
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
HUKUM DAGANG
Halaman ini telah diakses 970 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan