Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, ASAS DAN TUJUAN, FUNGSI, KARAKTERISTIK, ARAH DAN STRATEGI PELAYANAN KEPEMUDAAN, TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH, PERAN, TANGGUNG JAWAB DAN HAK PEMUDA, PENYADARAN, PEMBERDAYAAN, PENGEMBANGAN, KOORDINASI DAN KEMITRAAN, PRASARANA DAN SARANA KEPEMUDAAN, ORGANISASI KEPEMUDAAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENGHARGAAN, PENDANAAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat