Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 57 Tahun 2012

Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati inimengatur tentang penyelenggaraan pela yanan perizinan dan non perizinan, penandatanganan perizinan dan non perizinan, jenis perizinan dan non perizinan, pelaksanmn perizinan, pengawasan dan pembinaan, pencabutan izin, penanganan pengaduan masyarakat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 57 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
29 September 2012
Tanggal Pengundangan
29 September 2012
Tanggal Berlaku
01 Januari 2013
Sumber
BD.2012/No. 57
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 42 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan