Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Barang Dan Persyaratan Barang Yang Dapat Disimpan Dalam Sistem Resi Gudang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengubah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang yaitu tentang barang yang dapat disimpan di Gudang SGR

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Barang Dan Persyaratan Barang Yang Dapat Disimpan Dalam Sistem Resi Gudang
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2023
Tanggal Berlaku
21 Juli 2023
Sumber
BN.2023 (557)/4 hlm
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
HUKUM DAGANG
Halaman ini telah diakses 738 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan