Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 26 Tahun 2023

Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan Aceh Pada Dinas Kesehatan Aceh

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur 55 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pola Tata Kelola, BAB III Standar Pelayanan Minimal, BAB IV Rencana Strategis, BAB V Ketentuan Umum

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan Aceh Pada Dinas Kesehatan Aceh
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
16 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
16 Agustus 2023
Sumber
BD.2023/NO.26
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 73 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan