Pengelolaan-risiko
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 117, BD Tahun 2022 Nomor 119
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Wali Kota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan melalui pengelolaan risiko.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; Perka BPKP No. Per-1326/K/LB/2009; Perka BPKP No. Per-688/K/D4/2012; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan No. 4 Tahun 2019; Perda No. 8 Tahun 2016
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengelolaan Risiko Bab III Pelaporan Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2022.
- Peraturan ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2021
- 13 hlm
|