pedoman-pemerintahan-desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2015 No 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 27 Undang-Undang Nomor
6 tentang Desa, Kepala Desa berkewajiban menyampaikan
laporan penyelenggaraan pemerintahan desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomot 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-:Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pedoman Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
- 13 hlm
|