Sistem-penyediaan-air-minum
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD Tahun 2023 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan Sebagai Air Minum Sistem Penyediaan Air Minum Regional Karian Serpong
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupa air minum yang berkualitas di wilayah Kota Tangerang Selatan, diperlukan sumber air yang berasal dari Sistem Penyediaan Air Minum Regional Karian Serpong; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah untuk mendukung perekonomian Daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum tertentu dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan Badan Usaha Milik Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; Perpres No. 3 Tahun 2016; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Perda No. 2 Tahun 2023
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penugasan Bab III Kerja Sama Bab IV Pendanaan Bab V Dukungan Pemerintahan Daerah Bab VI Pelaporan Bab VII Pendelegasian Dan Pengawasan Bab VIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2023.
- 8 hlm
|