PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-17-TAHUN-2017-TENTANG-BESARAN-TUNJANGAN-BADAN-PERMUSYAWARATAN-DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN TAHUN 2023 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2017 TENTANG BESARAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan semakin besarnya jumlah dana yang dikelola oleh Desa sehingga menambah beban dan tanggung jawab Badan permusyawaratan Desa dalam menjalankan fungsi pengawasan kinerja
Perbekel dalam menjalankan fungsi pengawasan Kinerja perbekel dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
b. bahwa penambahan beban keq.a, tanggung jawab dan risiko kerja Badan permusyawiratan Desa dalam melakukan perencanaan penganggaran kegiatan, dan pengawasan, perlu didukung dengan
peningkatan kesejahteraan untuk meningkatkan kinerja dan integritas Sadan Permusyawaratan Desa;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Badan Pemusyawaratan Desa sudah tidak sesuai dengan konsisi dan perkembangan Hukum saat ini sehingga perlu diubah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017
Tentang Besaran Tunjangan Badan Pemusyawaratan Desa.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,Peraturan Bupati Badung Nomor 17 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati Tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
- ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
- -
- 5 Halaman
|