Tata Cara Pengenaan Pajak Penerangan Jalan dan Penetapan Harga Satuan Listrik
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2018/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengenaan Pajak Penerangan Jalan dan Penetapan Harga Satuan Listrik untuk Tenaga Listrik yang Dihasilkan Sendiri
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menjamin kepastian hukum pengenaan Pajak Penerangan Jalan khususnya dalam hal listrik yang dihasilkan sendiri, perlu menetapkan Tata Cara Pengenaan Pajak Penerangan Jalan dan Penetapan Harga Satuan Listrik untuk Tenaga Listrik yang Dihasilkan Sendiri.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan dalam rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Air Permukaan, Pajak Air Tanah dan Pajak Penerangan Jalan Untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi Yang Dibayarkan Oleh Pemerintah Pusat;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara;
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara;
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 24 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah dan Pajak Sarang Burung Walet;
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 32 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- 1. Ketentuan Umum;
2. Dasar Pengenaan dan Cara Penghitungan Harga Satuan Listrik yang Dihasilkan Sendiri;
3. Masa Pajak;
4. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
- 7
|