Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini memuat tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Dengan Sistematika : Ketentuan Umum; Penerima BOSDA; Alokasi Anggaran; Pelaksanaan Dan Penatausahaan; Penggunaan; Pelaporan Dan Pertanggung Jawaban; Sanksi; Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD/2021/NO.6
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 73 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan