Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 44 Tahun 2016

PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR  44  TAHUN  2016 TENTANG  PENERBITAN IZIN LOKASI DAN PERSETUJUAN PEMANFAATAN RUANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai penerbitan izin lokasi dan persetujuan pemanfaatan ruang di kabupaten sidoarjo. . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup izin lokasi, objek izin lokasi, jangka waktu izin lokasi, tata cara pengajuan izin lokasi, pemberian izin lokasi, perluasan izin lokasi, hak dan kewajiban pemegang izin, persetujuan pemanfaatan ruang, monitoring dan evaluasi, danksi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR  44  TAHUN  2016 TENTANG  PENERBITAN IZIN LOKASI DAN PERSETUJUAN PEMANFAATAN RUANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 44
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1701 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan