Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewenangan, Kerja Sama Pelaksanaan Sistem Online Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pengelolaan Pajak Daerah Secara Elektrinik Dan Online, Hak Dan Kewajiban, Larangan, Sanksi Administratif, Pengelolaan Retribusi Daerah Secara Online, Integrasi Sistem Aplikasi, Pengawasan Dan Rekonsiliasi Pelaksanaan Sistem Online, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat