Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum yang meliputi Ketentuan Umum, Organisasi Pengelola JDIH, Pengelolaan, Pembinaan dan Pengwasan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat