Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PERATURAN INTERNAL KORPORASI (COORPORATE BY LAWS), PERATURAN INTERNAL STAF MEDIS (MEDICAL STAFF BY LAWS), Penugasan Klinis (Clinical Appointment), KEBIJAKAN, PEDOMAN, PANDUAN DAN PROSEDUR, PERJANJIAN KERJA SAMA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat