AIR SUSU IBU - PENINGKATAN PEMBERIAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2012/No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang
optimal, perlu upaya peningkatan pemberian Air Susu Ibu yang terdiri
dari Inisiasi Menyusu Dini pada bayi baru lablr, pemberian Air Susu
Ibu Eksklusif sampai bayi umur 6 bulan, serta penyusuan lanjutan
sampai anak berumur 2 tahun; bahwa dalarn rangka peningkatan pemberian Air Susu Ibu
sebagaimana dlmaksud pada huruf a, perlu percepatan program
peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Di Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peningkatan Pemberian Air Susu IbuDl Kabupaten Temanggung;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undanq-Undanq Nomor 4 Tahun 1979; Undanq-Undanq Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undanq-Undanq Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang omor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerlntah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan,
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Kesehatan
Nomor 48/Men.PP/XII/2008, Nomor PER.27/MEN/XII/2008, Nomor
1177/Menkes/PB/XII/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 450/Menkes/SK/IV/2004; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, pelaksanaan, program, pembinaan dan pemantauan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2012.
- 6 hal
|