Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2010

Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dari Bupati Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Ciamis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dari Bupati Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Ciamis
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
02 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2010
Tanggal Berlaku
02 Desember 2010
Sumber
BD 2010/21
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 46 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan