Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud tujuan dewan pengawas, tugas dan kewajiban dewan pengawas, rapat dewan pengawas, perencanaan,anggaran dan pelaporan, koordinasi, pembinaan dan pengawasan, penilaian rencana bisnis anggaran (RBA), pembinaan pejabat pengelola, hubungan kerja dewan pengawas dengan pengawas internal dan pihak eksternal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat