Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pajak yang Dibayar Sendiri, Wilayah Pemungutan Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak, Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat