pedoman-pengelolaan-dana desa-bagi hasil pajak-retribusi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2020 No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, dan Bagi Hasil Retribusi Kabupaten Temanggung Tahun 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka kelancaran pengelolaan Dana
Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, dan Bagi
Hasil Retribusi Tahun 2020 perlu diatur dengan
Peraturan Bupati;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07 /2020 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi
Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan/atau
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 40/PMK.07 /2020, tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa,
maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa, Alokasi
Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, dan Bagi Hasil Retribusi
Kabupaten Temanggung Tahun 2020 sudah tidak
sesuai dan harus diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil
Pajak, dan Bagi Hasil Retribusi Tahun 2020 Kabupaten
Temanggung Tahun 2020;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lemba ran Negara Repu blik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 1 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah beberapakali diu bah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tah un 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Nega ra Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168) seba gaimana telah
diubah beberapa kali terakhir Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 17
Kecamatan (Lembaran Negara
Tahun 2018 Nomor 73);
Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11
Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
14 Tahun 2019;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
6 Tahun 2020;35/PMK.07 /2020;Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
40/PMK.07 /2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 119 Tahun 2019;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 21 Tahun 2017;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 80 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2020
(Berita Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2019
Nomor 80) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Temanggung Nomor
20 Tahun 2020;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 50 Tahun 20 18
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
· Daerah Kabupaten Tema nggung Tahun 2018 Nomor
51) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Temanggung Nomor 22 Tahun 2020
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pedoman pengelolaan DD, ADD, BHP, dan BHR
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa,
Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, dan Bagi Hasil Retribusi Kabupaten
Temanggung Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2020
Nomor 6) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 97 hlm beserta Lampiran
|