RUMAH SAKIT - uptd - rsud - kelas d - pratama - sendawar - peraturan - internal
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, LD.2023/12, TLD NO. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Pratama Sendawar
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Pasal 27
ayat (1) huruf r Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Bidang Perumahsakitan, setiap rumah sakit mempunyai kewajiban menyusun dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Pratama Sendawar.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 47 Tahun 2021; Permenkes No. 24 Tahun 2014; Permenkes No. 3 Tahun 2020; Perbup Kab. Kubar No. 17 Tahun 2020
- Ketentuan Umum; Peraturan Organisasi Rumah Sakit; Peraturan Staf Medis; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
- 39 hlm.
|