TEKNIS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 39 Tahun 2023 tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun
2023 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6855);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun
2023 tentang Pentunjuk Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 299);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat daerah Kabupaten Konawe
Kepualauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepualauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Nomor 11
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2020 Nomor 11);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 3 Tahun 2022 ten tang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Ka bu paten
Konawe Kepulauan Tahun 2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2023 Nomor 3); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 6 tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2022 Nomor 6);
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA
BELAS
BAB III
PEMBAYARAN
BAB IV
PENDANAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
- Peraturan
Bupati Nomor 40 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2022 Nomor 40)
- 11 hal
|