Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2023

Tarif Layanan Parkir Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit H. M. Djafar Harun Kabupaten Kolaka Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II SUBYEK DAN OBYEK LAYANAN PARKIR, BAB III CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA LAYANAN PARKIR, BAB IV PRINSIP DALAM PENENTUAN BESARAN TARIF LAYANAN PARKIR, BAB V BESARAN TARIF LAYANAN PARKIR, BAB VI PENDAPATAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN, BAB VII TATA KELOLA BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Parkir Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit H. M. Djafar Harun Kabupaten Kolaka Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
26 April 2023
Tanggal Pengundangan
26 April 2023
Tanggal Berlaku
26 April 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 5
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 52 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan