KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah, Inspektorat, Dan Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Temanggung maka Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Kantor
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Temanggung
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja
Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Temanggung;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2011.
- Peraturan Bupati Temanggung Nomor 69 Tahun 2008 dicabut.
- 8 hal
|