Struktur organisasi
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Logo Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa derajat kesehatan masyarakat yang semakin tinggi merupakan investasi strategis pada sumber
daya manusia agar semakin produktif.
b. bahwa dalam rangka menunjang derajat kesehatan masyarakat, perlu menumbuhkan semangat cinta kepada daerah dengan memperkuat citra Rumah Sakit Umum Daerah melalui logo sebagai simbol identitas rumah sakit;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penggunaan logo Rumah Sakit Umum Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Logo Rumah Sakit Umum Daerah;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
- Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Logo RSUD;
Bab III Penggunaan dan Penempatan;
Bab IV Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
- Logo Rumah Sakit Umum Daerah
- 5
|