KEUANGAN, DAN ASET DAERAH - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN TATA KERJA DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, Dan Aset Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temangung Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Temanggung, maka
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Kabupaten Temanggung harus disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset
Daerah Kabupaten Temanggung;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2011.
- Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61 Tahun 2008 dicabut.
- 15 hal
|