1.Ketentuan Umum; 2.Maksud,Tujuan,dan Prinsip; 3.Besaran Alokasi Dana Desa; 4.Penggunaan Alokasi Dana Desa; 5.Penyaluran Alokasi Dana Desa; 6.Pengelolaan dan Pelaporan; 7.Pembinaan dan Pengawasan; dan 8.Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat