rencana strategis
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2023/No.874
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2024-2026
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum Ketiga Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan
Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan
Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan
Daerah Otonom Baru , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau Tahun
2024-2026.
- Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan , Kabupaten Seruyan , Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau , Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau , Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah ;
Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan ,
Tatacara Penyusunan , Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal ;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ;
- 1.Ketentuan Umum;
2.Ruang Lingkup;
3.Maksud dan Tujuan;
4.Sistematika,Isi dan Uraian;
5.Pengendalian dan Evaluasi; dan
6.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
- 6 halaman
|