1.Ketentuan Umum; 2.Ruang Lingkup; 3.Sistematika; 4.Pengendalian dan Evaluasi; 5.Rencana Pembangunan Daerah; 6.Ketentuan Peralihan; dan 7.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat