Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 47 Tahun 2011

Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Alam Khususnya Musibah Kebakaran Puskesmas Pringsurat Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penanganan keadaan darurat akibat bencana alam guna mengembalikan fungsi pelayanan publik.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 47 Tahun 2011 tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Alam Khususnya Musibah Kebakaran Puskesmas Pringsurat Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
06 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2011
Tanggal Berlaku
06 Agustus 2011
Sumber
BD.2011/No. 47
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 34 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan