MUSIBAH KEBAKARAN - PENETAPAN KEADAAN DARURAT
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2011/No. 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Alam Khususnya Musibah Kebakaran Puskesmas Pringsurat Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa adanya laporan dari Camat Pringsurat Surat Nomor :
300/15 tanggal 8 Juli 2011 perihal Laporan Kejadian
Kebakaran Gedung Rawat Inap Puskesmas Pringsurat
Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan laporan Tim Tinjau Lokasi tanggal 8 Juli
2011 tentang bencana kebakaran Puskesmas Pringsurat
Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung; bahwa untuk menanggulangi bencana alam khususnya bencana
kebakaran Puskesmas Pringsurat Kecamatan Pringsurat
Kabupaten Temanggung, guna mengembalikan Gedung Rawat
Inap Puskesmas Pringsurat Kecamatan Pringsurat yang selama
ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitarnya, maka perlu
dibangun/diperbaiki agar dapat berfungsi kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Alam
Khususnya Musibah Bencana kebakaran Puskesmas Pringsurat
Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 55 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penanganan keadaan darurat akibat bencana alam guna mengembalikan fungsi pelayanan publik.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2011.
- 4 hal
|