BADAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, lnspektorat, Dan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Temanggung, maka Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja
Badan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan
Kabupaten Temanggung perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Keluarga
Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten
Temanggung;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2011.
- Peraturan Supati Temanggung Nomor 67 Tahun 2008 dicabut.
- 13 hal
|