DINAS KEBUDAYAAN, PARIWISATA, PEMUDA, DAN OLAH RAGA - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2011/No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, Dan Olah Raga Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan maka
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 62 tahun 2008
Tentang Penjabaran Togas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pernuda, dan Olah Raga
Kabupaten Temanggung perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran
Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan,
Pariwisata, Pemuda, dan Olah Raga Kabupaten
Temanggung;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2011.
- Peraturan Bupati Temanggung Nomor 62 Tahun 2008 dicabut.
- 12 hal
|