Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 21 (dua puluh satu) pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Pelaksanaan Kerja Sama; Tata Cara Kerja Sama; Hasil Kerja Sama RSUD dengan Pihak Lain; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat