Standar-harga-satuan-pemerintah-2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2024
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemenntah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Standar Harga Satuan ditetapkan dengan Feratuian Bupati,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Pemenntah Kabupaten Pacitan Tahun 2024,
- mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional,
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
- mengatur tentang standar harga satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2024 yang memuat komponen standar harga satuan Pemerintah sebagai pedoman menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023.
- 186
|