peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati nomor 31 tahun 2014 tentang susunan organisasi dan tata kerja perusahaan daerah air minum "delta tirta" kabupaten sidoarjo . Pengaturan meliputi antara lain: merubah Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2014 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum "Delta Tirta" Kabupaten Sidoarjo terkait tuga dan tanggung jawab direktur utama
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat