DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI, DAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2011/No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2011 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Temanggung maka Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Dan Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Dan Usaha
Mikro Kecil dan Menengah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nornor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ternanggung Nornor 15
Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas pokok dan fungsi. organisasi, tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2011.
- Peraturan Bupati Temanggung Nomor 58 Tahun 2008 dicabut.
- 18 hal
|