Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 118 Tahun 2019

Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Subang Nomor 118 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Subang
Nomor
118
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Subang
Tanggal Penetapan
23 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2019
Tanggal Berlaku
23 Desember 2019
Sumber
BD Tahun 2019 No.118
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Subang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 183 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan