Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup dalam Peraturan Bupati ini meliputi: a. objek dan prinsip; b. tujuan; c. pendapatan; d. pembagian; e. penghentian; dan f. evaluasi. Pedoman dalam pemberian Remunerasi Jasa Pelayanan pada BLUD RSUD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat