Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2023

Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penyusunan Renstra PD dimaksudkan sebagai penjabaran operasional tujuan dan sasaran Daerah dalam bentuk program dan kegiatan PD untuk periode Tahun 2024-2026. Renstra PD disusun dengan sistematika sebagai berikut: a. BAB I : PENDAHULUAN; b. BAB II : GAMBARAN PELAYANAN PERANGKAT DAERAH; c. BAB III : PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PERANGKAT DAERAH; d. BAB IV : TUJUAN DAN SASARAN; e. BAB V : STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN; f. BAB VI : RENCANA PROGRAM, KEGIATAN, DAN SUB KEGIATAN SERTA PENDANAAN; g. BAB VII : KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN; dan h. BAB VIII : PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2023 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
14 April 2023
Tanggal Pengundangan
14 April 2023
Tanggal Berlaku
14 April 2023
Sumber
BD Tahun 2023 No.15
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 100 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan