Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, Kekuasaan pengelolaan keuangan dan pejabat pengelola BLUD-RSUD, pendapatan dan belanja, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan, pembinaan danpengawasan, remunerasi, evaluasi dan penilaian kinerja, penyelesaian kerugian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat