Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun 2011

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang kewenangan penyelenggaraan administrasi kependudukan, dokumen kependudukan, pendaftaran penduduk, pencatatan sipil.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
20 Mei 2011
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2011
Tanggal Berlaku
20 Mei 2011
Sumber
BD.2011/No.
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 36 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan