Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 52 Tahun 2021

Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Rumah Perlindungan Sosial/Rumah Singgah bagi Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Lainnya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kriteria Penerima Manfaat, Klasifikasi dan Mekanisme Layanan, Jenis Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Jangka Waktu Pelayanan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 52 Tahun 2021 tentang Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Rumah Perlindungan Sosial/Rumah Singgah bagi Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Lainnya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
01 September 2021
Tanggal Pengundangan
01 September 2021
Tanggal Berlaku
01 September 2021
Sumber
BD.2021/NO.52
Subjek
KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 53 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan