Peraturan Gubernur ini mengatur 18 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Kewenangan Badan Baitul Mal; BAB III Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh; BAB IV Tata Cara Pemilihan dan Pengangkatan Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh; BAB V Tata Cara Pemberhentian, BAB VI Anggota Pengganti Antar Waktu, BAB VII Tenaga Profesional, BAB VIII Tata Kerja, BAB IX Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat